LMP Balikpapan Barat Gugat PT WPS di DPRD, Manajemen Berjanji Akomodir Tuntutan Aksi.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pertemuan kemudian dilanjutkan melalui dialog di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang mediasi bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlarut-larut.

bidiktimes.com, Balikpapan, – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Balikpapan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (28/10/2026). Aksi tersebut ditujukan kepada manajemen PT Wahana Prima Sejati (WPS), perusahaan swasta yang beroperasi di kawasan Balikpapan Barat, untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas persoalan yang selama ini menjadi keberatan pengurus organisasi tersebut.


Dalam orasinya, massa aksi menyoroti dugaan pencatutan nama LMP sebagai organisasi kemasyarakatan yang disebut-sebut berada dalam lingkup pengamanan perusahaan. Pengurus LMP Balikpapan Barat menilai penggunaan nama organisasi tersebut perlu mendapatkan penjelasan dan kejelasan dari pihak manajemen perusahaan.


Aksi yang dipimpin langsung Ketua LMP Balikpapan Barat, H. Slamet Aco, itu menjadi bentuk puncak kekecewaan pengurus setelah sejumlah upaya komunikasi dan koordinasi yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir dinilai belum menghasilkan jawaban konkret dari pihak perusahaan.

Dalam penyampaiannya, H. Slamet Aco, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya merasa nama LMP kerap dikaitkan dengan keberadaan dan pengamanan perusahaan. Namun, menurut pengurus, hubungan tersebut tidak disertai kejelasan mengenai bentuk kerja sama maupun kontribusi timbal balik yang diharapkan organisasi.

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan sebelumnya disebut beberapa kali menyampaikan janji, termasuk mengenai peluang untuk mengakomodasi tenaga kerja. Akan tetapi, menurut pengurus LMP, janji tersebut belum terealisasi sebagaimana yang diharapkan.

Kondisi itu membuat pengurus mempertanyakan komitmen manajemen PT WPS. Terlebih, berbagai upaya untuk membangun komunikasi telah dilakukan, baik melalui penyampaian surat secara tertulis maupun pertemuan dan komunikasi secara langsung.

Namun, upaya tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan yang memberikan kepastian.

Pengurus LMP Balikpapan Barat mengaku telah berulang kali berusaha menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi yang baik. Bahkan, belum lama ini, mereka kembali menghubungi pihak perusahaan untuk meminta penjelasan. Akan tetapi, menurut pihak LMP, hasilnya masih belum sesuai dengan harapan.

Manajemen perusahaan disebut berulang kali menyampaikan bahwa keputusan tertinggi berada di tangan pimpinan pusat. Alasan tersebut dinilai belum memberikan kepastian terhadap tuntutan yang disampaikan pengurus.

Karena itu, LMP akhirnya memutuskan membawa persoalan tersebut ke ruang publik melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.

Koordinator aksi, Agus, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan kejelasan dari manajemen PT WPS hingga mendapatkan jawaban yang pasti.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya memberikan batas waktu kepada perusahaan agar tuntutan yang disampaikan dapat segera ditanggapi. Menurut Agus, jawaban dari manajemen diharapkan sudah diperoleh dalam pekan ini.

Bagi massa aksi, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan janji semata. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai posisi organisasi dalam hubungan dengan perusahaan, sekaligus penjelasan atas penggunaan nama LMP yang selama ini dipersoalkan.

Aksi tersebut juga menjadi pesan bahwa organisasi kemasyarakatan menghendaki adanya hubungan yang jelas, terbuka, dan tidak merugikan salah satu pihak.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD, massa aksi diterima Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama sejumlah jajaran dewan, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan PT Wahana Prima Sejati.

Pertemuan kemudian dilanjutkan melalui dialog di ruang rapat DPRD Kota Balikpapan. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang mediasi bagi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang telah berlarut-larut.

Namun, proses mediasi sempat tertunda selama lebih dari satu jam. Hal itu terjadi karena perwakilan perusahaan yang hadir, yakni dari bagian humas dan kepala sekuriti, dinilai oleh pihak yang terlibat belum memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan massa.

Situasi tersebut membuat pertemuan belum dapat menghasilkan kesepakatan secara langsung. Massa aksi menghendaki agar pihak perusahaan menghadirkan atau menghubungi pimpinan yang memiliki kewenangan menentukan keputusan.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, perwakilan perusahaan akhirnya diberikan waktu untuk menghubungi pimpinan tertinggi PT WPS guna meminta arahan dan keputusan.

Upaya tersebut kemudian menghasilkan jawaban melalui komunikasi telepon dengan pimpinan perusahaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam pertemuan, pihak perusahaan menyatakan akan mengakomodasi tuntutan aksi hingga pada Senin mendatang.

Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam mediasi yang berlangsung di DPRD. Meski demikian, realisasi janji tersebut masih harus ditunggu dan dibuktikan melalui tindak lanjut konkret dari manajemen perusahaan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, turut memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan LMP Balikpapan Barat.

Dalam forum mediasi tersebut, Alwi meminta pihak perusahaan agar menepati janji yang telah disampaikan kepada massa aksi. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara serius dan tidak berhenti pada pernyataan lisan semata.

DPRD, sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, menghendaki agar komitmen yang telah disampaikan perusahaan dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

Alwi juga memberikan peringatan bahwa apabila perusahaan tidak menepati komitmennya, persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah dan DPRD, menurut penyampaian dalam mediasi, dapat memberikan teguran maupun mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan dasar yang memadai.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses mediasi perlu menghasilkan kepastian, bukan sekadar meredakan situasi untuk sementara waktu.

Bagi massa LMP, janji untuk mengakomodasi tuntutan pada Senin mendatang akan menjadi tolok ukur keseriusan manajemen PT WPS dalam menyelesaikan persoalan yang mereka sampaikan.

Menariknya, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Laskar Merah Putih yang ke-26.

Di sela-sela kegiatan, sejumlah perwakilan menyampaikan sambutan dalam rangka memperingati hari jadi organisasi tersebut. Momentum itu berlangsung di tengah aksi penyampaian aspirasi yang mendapat perhatian dari sejumlah pihak.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol. Jerrold Kumontoy, juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut.

Kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari pengawalan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung tertib dan kondusif.

Bagi LMP Balikpapan Barat, peringatan hari jadi organisasi kali ini tidak hanya menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan anggota, tetapi juga menjadi kesempatan menyuarakan persoalan yang selama ini dinilai belum memperoleh penyelesaian.

Berakhirnya mediasi di DPRD Kota Balikpapan belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan antara LMP Balikpapan Barat dan PT WPS. Jawaban melalui sambungan telepon yang menyebutkan bahwa tuntutan akan diakomodasi pada Senin mendatang masih harus dibuktikan dengan langkah nyata.

Pengurus LMP berharap manajemen perusahaan dapat memenuhi komitmen tersebut dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai persoalan yang dipermasalahkan, termasuk penggunaan nama organisasi serta janji terkait peluang tenaga kerja.

Di sisi lain, penyelesaian persoalan juga membutuhkan penjelasan langsung dari manajemen PT WPS agar duduk perkara menjadi terang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Dengan adanya mediasi yang difasilitasi DPRD, masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari pihak perusahaan. Apabila komitmen tersebut dapat direalisasikan, persoalan yang selama ini menjadi sumber kekecewaan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan yang jelas.

Namun, apabila janji tersebut kembali tidak terealisasi, bukan tidak mungkin LMP Balikpapan Barat akan kembali menempuh langkah lanjutan untuk memperjuangkan tuntutannya sesuai ketentuan yang berlaku.(tim) 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)