bidiktimes.com, Balikpapan, – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya kejadian pencurian meter air dan segel milik pelanggan. Aksi pencurian tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelanggan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran pelayanan air bersih di Kota Balikpapan.

PTMB menilai, persoalan pencurian meter air perlu mendapat perhatian bersama. Sebab, kehilangan meter air maupun kerusakan instalasi sambungan rumah dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari potensi kebocoran, gangguan distribusi air, hingga perlunya pemeriksaan dan pemulihan jaringan sebelum pelayanan kembali normal.
Direktur Pelayanan PTMB, Ir. Ali Rachman AS, ST., MT., menegaskan bahwa meter air yang terpasang pada sambungan rumah merupakan milik pelanggan. Karena itu, pelanggan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan fasilitas tersebut dari kemungkinan pencurian maupun kerusakan.
Ketentuan tersebut juga mengacu pada Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2010 Pasal 24 huruf d, yang mengatur bahwa pelanggan bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan meter air serta rangkaian pipa dinas yang berada di lingkungan rumah pelanggan.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan agar turut menjaga dan mengamankan meter air yang terpasang di rumah masing-masing. Meter air tersebut merupakan milik pelanggan, sehingga sudah menjadi tanggung jawab pelanggan untuk menjaga kondisinya agar tetap aman dan terhindar dari pencurian maupun kerusakan," ujar Ali Rachman.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada PTMB. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama di kawasan permukiman yang memiliki banyak sambungan jaringan air bersih.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, PTMB juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelanggan mengenai pentingnya menjaga meter air serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi kehilangan.
Ali Rachman turut mengajak pemerintah kelurahan, aparat penegak hukum, pengurus RT, dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pengawasan lingkungan.
Ia secara khusus mendorong kembali diaktifkannya sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RT. Menurutnya, kepedulian warga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal dapat menjadi salah satu langkah pencegahan tindak pencurian.
"Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga dan pelanggan untuk memperkuat kegiatan siskamling di setiap RT serta menjaga kebersamaan dan kewaspadaan. Dengan kerja sama seluruh masyarakat, kami berharap risiko pencurian meter air dapat diminimalkan," tambahnya.
Selain mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, PTMB juga menyampaikan mekanisme penggantian meter air apabila pelanggan mengalami kehilangan atau pencurian.
Pelanggan yang kehilangan meter air dapat datang langsung ke kantor PTMB untuk menyampaikan laporan sekaligus mengisi formulir permohonan penggantian meter air.
Dalam mekanisme tersebut, pelanggan dikenakan biaya penggantian sebesar Rp477.000. Setelah pembayaran diselesaikan, petugas PTMB akan menjadwalkan pemasangan meter air pengganti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
PTMB juga mengimbau pelanggan agar tidak menunda pelaporan apabila menemukan meter air hilang atau segel mengalami kerusakan. Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi PTMB agar petugas dapat melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan sesuai prosedur.
Persoalan pencurian meter air ini menjadi perhatian karena fasilitas tersebut merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan air bersih kepada masyarakat. Selain berfungsi mengukur pemakaian air pelanggan, meter air juga menjadi bagian dari instalasi sambungan rumah yang perlu dijaga kondisinya.
Karena itu, PTMB berharap masyarakat tidak hanya mengandalkan petugas perusahaan dalam menjaga keamanan fasilitas air bersih, tetapi juga ikut berperan melalui pengawasan lingkungan masing-masing.
PTMB menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan. Melalui edukasi, koordinasi dengan berbagai pihak, serta peningkatan partisipasi pelanggan dan masyarakat, perusahaan berharap kasus pencurian meter air dapat ditekan sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar maupun mengganggu pelayanan kepada pelanggan.
Tulis Komentar